Seruan dan Peringatan Allah Ta'ala
Rasulullah Saw bersabda bahwa Allah 'Azza wajalla berfirman, "Anak Adam
mendustakan Aku padahal tidak seharusnya dia berbuat demikian. Dia mencaci Aku
padahal tidak seharusnya demikian. Adapun mendustakan Aku adalah dengan
ucapannya bahwa "Allah tidak akan menghidupkan aku kembali sebagaimana
menciptakan aku pada permulaan". Ketahuilah bahwa tiada ciptaan (makhluk)
pertama lebih mudah bagiku daripada mengulangi ciptaan. Adapun caci-makinya
terhadap Aku ialah dengan berkata, "Allah mempunyai anak". Padahal Aku Maha Esa
yang bergantung kepada-Ku segala sesuatu. Aku tiada beranak dan tiada pula
diperanakkan dan tidak ada seorangpun setara dengan Aku." (HR. Bukhari)
Mengenal Prinsip-prinsip Dasar Tauhid, Fiqih, dan Aqidah
[1] Jika seseorang bertanya kepadamu:
“Siapa yang menciptakanmu?”
Katakanlah: Allah menciptakan aku dan
segala sesuatu. Dalilnya adalah firman Allah:
اَللهُ
خَا لِقُ كُلِّ شَيْئٍ
“Allah
menciptakan segala sesuatu.” {QA Az-Zumar [39] : 62)
[2] Jika seseorang bertanya kepadamu:
“Siapa tuhanmu?”
Katakanlah: Allah
adalah Tuhanku. Dia
adalah Tuhan segala sesuatu.
Dalilnya adalah firman
Allah:
قُلْ
أَغَيْرَ اللهِ أَبْغِيْ رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْئٍ
“Katakanlah: "Apakah aku akan
mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah
Tuhan bagi segala sesuatu.” (Al-An’am [6] : 164)
Tingkatan Bacaan Dalam Al-Qur'an
Terdapat 4 tingkatan bacaan Al Quran yaitu bacaan dari segi cepat atau
perlahan:
1. At-Tahqiq : Bacaannya seperti tartil cuma lebih lambat dan perlahan, seperti
membetulkan bacaan huruf dari makhrajnya, menepatkan kadar bacaan mad dan dengung. Tingkatan bacaan tahqiq ini biasanya bagi mereka yang baru belajar membaca Al Quran supaya dapat melatih lidah menyebut huruf dan sifat huruf dengan tepat dan betul.
1. At-Tahqiq : Bacaannya seperti tartil cuma lebih lambat dan perlahan, seperti
membetulkan bacaan huruf dari makhrajnya, menepatkan kadar bacaan mad dan dengung. Tingkatan bacaan tahqiq ini biasanya bagi mereka yang baru belajar membaca Al Quran supaya dapat melatih lidah menyebut huruf dan sifat huruf dengan tepat dan betul.
Hukum Belajar Tajwid Al Qur’an
Hukum belajar ilmu tajwid adalah
fardhu kifayah. Kalau ada dalam suatu tempat ada seseorang yang menguasai ilmu
ini maka bagi yang lainnya tidak menanggung dosa, kalau sampai tidak ada maka
seluruh kaum muslimin menanggung dosa.
Sedangkan membaca Al Qur’an dengan
tajwid adalah wajib ‘ain artinya bagi seorang yang mukalaf baik laki-laki atau
perempuan harus membaca Al Qur’an dengan tajwid, kalau tidak maka dia berdosa,
hal ini berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah dan ucapan para ulama.
Ilmu Tajwid
Definisi Ilmu Tajwid
Tajwid menurut bahasa artinya membaguskan.
Sedangkan menurut istilah adalah : “ Mengeluarkan setiap huruf dari tempat
keluarnya dengan memberi hak dan mustahaknya.’’
Yang dimaksud dengan hak huruf
adalah sifat asli yang selalu bersama dengan huruf tersebut, seperti Al
Jahr, Isti’la, Istifal dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan mustahak
huruf adalah sifat yang nampak sewaktu-waktu. Seperti tafkhim, tarqiq,
ikhfa’ dan lain sebagainya.
Peringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
Ada beberapa
ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi shallallaahu alaihi wasallam yang
merupakan peringatan bagi orang yang meninggal-kan shalat dan mengakhirkannya
dari waktu yang semes-tinya, di antaranya:
1. Firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian." (Maryam: 59)
2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya." (Al-Ma'un: 4-5)
3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
|
"(Yang
menghilangkan pembatas) antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran
adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim)
|
"Perjanjian
antara kita dengan mereka (orang munafik) adalah shalat, barangsiapa
meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah kafir." (HR. Ahmad,
At-Tirmidzi dan An-Nasai, hadits shahih)
|
"Barangsiapa
menjaga shalatnya maka shalat tersebut akan menjadi cahaya, bukti dan
keselamatan baginya pada hari Kiamat nanti. Dan barangsiapa tidak men-jaga
shalatnya, maka dia tidak akan memiliki cahaya, tidak pula bukti serta tidak
akan selamat. Kemudian pada hari Kiamat nanti dia akan (dikumpulkan)
ber-sama-sama dengan Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay Ibnu Khalaf." (HR. Ahmad,
At-Thabrani dan Ibnu Hibban, hadits shahih)
Keutamaan Shalat
Shalat
adalah ibadah yang utama dan berpahala sangat besar. Banyak hadits-hadits yang
menerangkan hal itu, akan tetapi dalam kesempatan ini kita cukup menyebutkan
beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Ketika
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam ditanya tentang amal yang paling utama,
beliau menjawab:
|
2. Sabda Rasulullahshallallaahu alaihi wasallam :
|
"Bagaimana
pendapat kamu sekalian, seandainya di depan pintu masuk rumah salah seorang di
antara kamu ada sebuah sungai, kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam
sehari, apakah masih ada kotoran yang melekat di badannya?" Para sahabat
menjawab: "Tidak akan tersisa sedikit pun kotoran di badannya."
Bersabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam: "Maka begitu pulalah perumpamaan shalat lima kali
sehari semalam, dengan shalat itu Allah akan menghapus semua dosa." (Muttafaq 'alaih)
3. Sabda
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
|
"Tidak ada
seorang muslim pun yang ketika shalat fardhu telah tiba kemudian dia berwudhu' dengan
baik dan memperbagus kekhusyu'annya (dalam shalat) serta ru-ku'nya, terkecuali
hal itu merupakan penghapus dosanya yang telah lalu selama dia tidak melakukan
dosa besar, dan hal itu berlaku sepanjang tahun itu." (HR. Muslim)
4. Sabda
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
|
"Pokok segala
perkara itu adalah Al-Islam dan tonggak Islam itu adalah shalat, dan puncak
Islam itu adalah jihad di jalan Allah." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan lainnya,
hadits shahih)
Hukum Shalat
Shalat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, sebagai-mana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'anul Karim. Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
"Maka dirikanlah shalat itu, sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)." (Al-Baqarah: 238)
Dan Rasulullah menempatkannya sebagai rukun yang kedua di antara rukun-rukun Islam yang lima, seba-gaimana sabdanya yang berbunyi:
|
"Islam itu dibangun
berdasarkan rukun yang lima; yaitu: Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang
haq selain Allah dan Nabi Muhammad itu utusanNya, mendirikan shalat, membayar
zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan
Ramadhan."
(Muttafaq
'alaih)
Oleh karena
itulah, maka orang yang meninggalkan shalat itu hukumnya kafir dan dilaksanakan
hukum bunuh terhadapnya, sedangkan orang yang melalaikan shalat dihukumi
sebagai orang fasik.
Langganan:
Postingan (Atom)